SKEMA KLASTER KOMPETENSI
Prodi :
Teknologi Kimia
Pengendalian Kualitas Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri Minyak Goreng
Perencanaan Proses Produksi Kimia
Analisis Kromatografi Rutin
Penerapan Teknik Spektroskopi
Pengoperasian Peralatan Heat Exchanger
Prodi :
Agrobisnis Kelapa Sawit
Pengelolaan Risiko Bidang Agribisnis
Pengelolaan Sistem Produksi Agribisnis
Perencanaan dan Pelaksanaan Pengontrolan Proses Produksi
Prodi :
Teknik Mekanika
Penggantian Komponen Pompa Sentrifugal
Pengontrolan Instalasi PLC
Tentang lsp-ptki
Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan disingkat LSP-P1 PTKI Medan dibentuk melalui Surat Keputusan Direktur Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan Nomor: 035/SJ-IND.7.5/02/2013 sebagai upaya untuk pemenuhan amanat pasal 61 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 dan Permenristek Dikti Nomor 59 Tahun 2018, yaitu lulusan dibekali dengan ijazah dan sertifikat kompetensi. Pelaksanaan sertifikasi dilaksakan oleh lembaga sertifikasi yang dilisensi oleh BNSP sesuai dengan PP No.10 Tahun 2018 tentang pembentukan BNSP.
Quick Info
Pendaftaran
Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran via google form yg ada pada link yang telah disediakan di web lsp-ptki.id
Selengkapnya dapat dilihat disini.
Daftar Assesor 2021
Berita Terbaru
Berita Terbaru seputar LSP-PTKI disini.
Hasil Uji Kompetensi
Skema Kompetensi
Visi Kami
Visi LSP-PTKI Medan adalah “Terwujudnya lembaga sertifikasi profesi yang menjamin kompetensi mahasiswa Politeknik Teknologi Kimia Industri dalam memenuhi Sumber Daya Manusia industri nasional maupun internasional tahun 2025”
Tata Cara Pre Assessment
Kontak
Alamat
Kampus PTKI, Jl. Menteng VII Medan.
whatsapp & Email
Social media
Instagram : @lsp.ptkimedan
Support
Berita Terbaru
Kegiatan Rapat Awal Tahun 2022
Kegiatan Rapat Awal Tahun 2022 untuk persiapan pelaksanaan uji kompetensi tahun 2022
Uji Kompetensi 2 (2021)
Pengumuman Hasil Uji Kompetensi tahun 2021
Uji Kompetensi 1 (2020)
Hasil Uji Kompetensi Tahun 2020. Lihat selengkapnya disini.